Contoh Keputusan Badan Kehormatan DPRD |
Assalamualaikum Sahabat, salam sejahtera untuk kita semua, sahabat gimanah kabarnya hari ini ?, saya doakan semoga sehat selalu ya, oh ya mengawali pagi hari ini sahabat biasanya ngapain ya ?. kalau saya sih biasanya minum air putih satu gelas wkwkwkw
Sahabat, Sebelum saya menjelaskan Contoh Keputusan Badan Kehormatan DPRD, Sahabat juga dapat melihat artikel terkait dibawah ini :
Contoh Keputusan Badan Kehormatan DPRD
1. Ciri-ciri Materi
bersifat penetapan, dituangkan
dalam diktum KESATU, KEDUA dan seterusnya, penandatanganannya oleh Ketua Badan
Kehormatan DPRD dan berisi materi muatan
penjatuhan sanksi kepada anggota DPRD yang terbukti melanggar Peraturan DPRD
tentang Tata tertib dan/atau Peraturan DPRD tentang Kode etik.
2. Susunan Keputusan Badan Kehormatan DPRD
terdiri atas :
a. Kepala Keputusan Badan Kehormatan DPRD terdiri atas :
1)
Frasa Provinsi Jawa
Barat yang ditulis dengan huruf kapital
secara simetris.
2) Frasa Keputusan Badan Kehormatan DPRD
Indramayu, yang ditulis dengan huruf kapital
secara simetris.
3) Kata nomor dan tahun Badan Kehormatan DPRD, yang
ditulis dengan huruf kapital secara simetris.
4)
Kata penghubung tentang,
yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris.
5) Nama Keputusan Badan
Kehormatan DPRD, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris.
b. Pembukaan Keputusan Badan Kehormatan
DPRD terdiri atas :
1)
Frasa Ketua Badan
Kehormatan DPRD Kabupaten Indramayu yang ditulis dengan huruf kapital dan
diakhiri dengan tanda baca koma secara simetris.
2)
Konsiderans
Bagian konsiderans
Keputusan Badan Kehormatan DPRD terdiri dari :
a. Kata Menimbang, yaitu konsiderans yang memuat
alasan/tujuan/kepentingan/pertimbangan tentang perlu ditetapkannya Keputusan
Badan Kehormatan DPRD;
b.
Kata mengingat, yaitu konsiderans yang memuat peraturan
perundang-undangan sebagai dasar pengeluaran Keputusan Badan Kehormatan DPRD.
c.
Kata Memperhatikan jika diperlukan
3)
Kata memutuskan, yang
ditulis dengan huruf kapital secara simetris.
4)
Kata menetapkan ditepi
kiri dengan huruf awal kapital diikuti tanda baca titik dua.
c. Isi Keputusan Badan
Kehormatan DPRD terdiri atas :
1) Diktum
KESATU, KEDUA, KETIGA dan seterusnya;
2) Substansi
kebijakan yang ditetapkan dicantumkan setelah kata menetapkan yang ditulis
dengan huruf awal kapital.
d. Bagian akhir Keputusan
Badan Kehormatan inan DPRD terdiri atas:
1)
Nama tempat ditetapkan;
2)
Tanggal, bulan dan tahun;
3)
Tanda tangan pejabat;
4)
Nama pejabat;
5)
Stempel jabatan.
3. Penandatanganan
a. Keputusan
Badan Kehormatan DPRD ditanda
tangani oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD dibuat diatas kertas ukuran folio,
dengan menggunakan kop naskah dinas
dengan lambang negara berwarna kuning emas;
b. Keabsahan
salinan Keputusan Badan Kehormatan
DPRD dilakukan oleh Sekretaris DPRD.
4. Bentuk/model
naskah dinas Badan Kehormatan
DPRD, sebagaimana tertera pada halaman berikut :
Tambahkan Komentar Sembunyikan