Halo guys, kembali lagi dengan blog sya heheh, baik kali ini saya akan cara membuat surat keterangan untuk pemerintahan, sahabat simak baik baik tulisan saya dibawah ya dan apabila ada yang ingin ditanyakan bisa komentar dibawah ya sahabat.
Cara Membuat Surat Keterangan Untuk Pemerintahan
Surat
keterangan.
1. Susunan.
Surat keterangan terdiri atas :
a. Kepala surat keterangan terdiri atas :
1) Frasa
Surat Keterangan yang ditulis
dengan huruf kapital secara simetris;
2) Nomor dan Tahun atau dapat menggunakan nomor
panjang menurut kebutuhan dan ditempatkan secara simetris.
b. Isi surat keterangan terdiri atas :
1) Nama
dan jabatan yang menerangkan;
2) NIP,
pangkat/golongan, jabatan dari pihak yang diterangkan;
3) Maksud
keterangan.
c. Bagian akhir surat keterangan terdiri atas :
1) Nama
tempat;
2) Tanggal,
bulan dan tahun;
3) Tanda
tangan pejabat;
4) Nama
jabatan;
5) Nama
jelas pejabat;
6) Pangkat
dan NIP bagi PNS;
7) Stempel
jabatan/instansi;
8) Tembusan.
2. Penandatanganan.
a. Surat
keterangan yang ditandatangani oleh bupati
dibuat diatas kertas ukuran folio,
dengan menggunakan kop
naskah dinas bupati dengan lambang negara berwarna kuning
emas;
b. Surat keterangan
yang
ditandatangani oleh pimpinan DPRD dibuat diatas kertas ukuran folio, dengan
menggunakan kop DPRD;
c. Surat keterangan yang
ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja perangkat daerah atas nama bupati
dibuat diatas kertas ukuran folio, dengan menggunakan kop naskah dinas satuan
kerja perangkat daerah yang bersangkutan;
d. Surat
keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja perangkat daerah atas wewenang jabatannya dibuat diatas kertas
ukuran folio, dengan menggunakan kop naskah dinas perangkat daerah yang
bersangkutan.
3. Bentuk/model
naskah dinas surat keterangan, sebagaimana tertera pada halaman berikut :
Tambahkan Komentar Sembunyikan