Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah



Asslamualaikum selamat malam sahabat blogger, insya allah saya akan memberikan pengalaman saya selama bekerja di pemerintah indramayu,  saya akan berbagi tentang hal hal teknis seperti pembuatan tata naskah dinas di lingkup pemerintah.

Tata Naskah dinas di lingkup pemerintah


Sebelumnya saya, sudah konsultasi dan meminta ijin kepada bagian yang menangani ini yaitu bagian organisasi setda indramayu. oh iya sahabat, kalian juga boleh mendownlod dan share tulisan pada blog saya ya.. pada blog ini akan menjelaskan baik teknis maupun cara tata naskah dinas di lingkup pemerintah.

Tata Naskah dinas di lingkup pemerintah


Sahabat, saya informasikan bahwa, dasar dari tata naskah dinas di lingkup pemerintah, saya merujuk pada Peraturan Bupati Indramayu Nomo 29.B Tahun 2014 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. berdasarkan dasar tersebut saya insya allah akan memberikan informasi kepada para Aparatur Sipil Negara ( ASN ), Mahasiswa, Pelajar dan Masyarakat Umum,  secara detail.. Adapun bentuk dan susunan naskah dinas surat di lingkup pemerintah terdiri atas :

a.intruksi;
b.surat edaran;
c.surat biasa;
d. surat keterangan;
e.surat perintah;
f.surat izin;
g.surat perjanjian;
h.surat perintah tugas;
i.surat perintah perjalanan dinas;
j. surat kuasa;
k. surat undangan;
l. surat undangan;
m.surat panggilan;
n. nota kesepahaman;
o.nota dinas;
p. nota  pengajuan konsep naskah dinas;
q. lembar disposisi;
r. telaahan staf;
s. Pengumuman;
t. laporan;
u. rekomendasi;
v. surat pengantar;
w. telegram;
y. berita daerah;
z. berita acara;
aa.notulen;
bb.memo;
cc.daftar hadir;
dd.piagam;
ee. sertifikat;
ff. surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan (STTPP).

terimakasih sahabat sudah mau baca blog saya, jangan lupa share ya...



Tambahkan Komentar Sembunyikan