Asslamualaikum, semangat pagi, sahabat kali ini saya akan share tentang bagaimana cara mudah membuat perbup, tau gak sih sahabat bahwa untuk tertib administrasi dan penyeragaman sistem administrasi perkantoran sesuai dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan, maka Tata Naskah Dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati Indramayu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu perlu disesuaikan.
Cara Mudah Membuat Perbup
A. Peraturan Bupati.
1. Ciri-ciri.
Materi bersifat mengatur, dituangkan dalam
bab-bab,bagian-bagian, paragraf dan pasal-pasal menggunakan angka bulat dan
ditanda tangani oleh bupati.
2. Susunan.
Peraturan bupati terdiri atas :
a.
Kepala peraturan bupati terdiri atas :
1)
Frasa
Provinsi Jawa Barat yang ditulis dengan
huruf kapital secara simetris.
2)
Frasa Bupati Indramayu yang ditulis dengan
huruf kapital secara simetris.
3)
Frasa Peraturan Bupati Indramayu, yang ditulis dengan huruf kapital secara
simetris.
4)
Kata nomor dan tahun peraturan daerah, yang
ditulis dengan huruf kapital secara simetris.
5)
Kata
penghubung tentang, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris.
6)
Judul
Peraturan Bupati, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris.
b. Pembukaan peraturan bupati
terdiri atas :
1)
Frasa
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, yang ditulis dengan huruf
kapital secara simetris.
2)
Frasa Bupati Indramayu, yang ditulis dengan
huruf kapital, dan diakhiri dengan tanda baca koma secara simetris.
3)
Konsiderans
Bagian konsiderans
peraturan bupati, terdiri dari :
a) Frasa Menimbang,
yaitu konsiderans yang memuat alasan/ tujuan/kepentingan/pertimbangan tentang
perlu ditetapkannya peraturan bupati;
b) Frasa mengingat,
yaitu konsiderans yang memuat peraturan perundang-undangan sebagai dasar pembentukan
peraturan bupati.
4)
Kata
memutuskan, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris.
5)
Kata menetapkan
ditepi kiri dengan huruf awal kapital diikuti tanda
baca titik dua dan Frasa Peraturan Bupati tentang dilanjut nama Peraturan
Bupati, yang ditulis dengan huruf kapital.
c. Isi peraturan bupati terdiri atas :
1) Dirumuskan dalam bentuk pasal-pasal dan ayat-ayat;
2) Apabila materinya luas dibagi dalam bab-bab,
bagian-bagian dan paragraf.
d. Bagian
akhir peraturan bupati terdiri atas :
1) Nama tempat ditetapkan;
2) Tanggal, bulan dan tahun;
3) Nama jabatan
4) Tanda tangan bupati;
5) Nama bupati tanpa gelar;
6) Stempel bupati.
3.
Dibawah sebelah kiri berturut-turut ditulis :
a.
Diundangkan
di … ;
b.
Pada
tanggal … ;
c.
SEKRETARIS
DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU
d.
Tanda
tangan sekretaris daerah;
e.
Nama
sekretaris daerah, tanpa gelar, pangkat dan NIP;
f.
BERITA
DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU
g.
TAHUN
… NOMOR …
1. Untuk salinan ditulis :
a. Salinan sesuai dengan aslinya;
b. KEPALA BAGIAN HUKUM;
c. Tanda tangan Kepala Bagian
Hukum;
d. Nama pejabat, pangkat dan NIP.
2.
Penandatanganan.
a. Peraturan
bupati yang ditanda tangani oleh bupati dibuat diatas kertas ukuran folio,
dengan menggunakan kop naskah dinas Bupati Indramayu dengan lambang negara berwarna kuning emas;
b. Keabsahan
salinan peraturan bupati dilakukan oleh sekretaris daerah.
3.
Bentuk/model naskah dinas peraturan bupati,
sebagaimana tertera pada halaman berikut :
Tambahkan Komentar Sembunyikan