Sedikit saya berbagi ilmu dan pengalaman dalam hal, penyusunan Rencana Kerja Anggran Satuan Kerja Perangkat Daerah. di bawah ini saya kasih sedikit tata cara penyusunan RKA SKPD
RKA-SKPD merupakan
dokumen yang digunakan untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD
yang antara lain memuat rencana program dan kegiatan, serta anggaran
pendapatan, belanja dan pembiayaan SKPD.RKA-SKPD juga memuat informasi tentang urusan
pemerintahan daerah, organisasi, standar biaya,prestasi kerja yang akan dicapai
dari program dan kegiatan.
PENYUSUNAN RKA-SKPD Berdasarkan nota kesepakatan KUA
dan PPA, TAPD menyiapkan rancangan surat edaran kepala daerah tentang pedoman
penyusunan RKA-SKPD sebagai acuan kepala SKPD dalam menyusun
RKA-SKPD.Berdasarkan pedoman penyusunan RKA-SKPD kepala SKPD menyusun
RKA-SKPD Dalam rangka penyusunan RKA-SKPD, Rancangan Surat Edaran Kepala Daerah tentang
pedomanpenyusunan RKA-SKPD mencakup:prioritas pembangunan daerah dan program/kegiatan
yang terkaitalokasi plafon anggaran sementara untuk setiap program/kegiatan
SKPDbatas waktu penyampaian RKA-SKPD kepada PPKD; dan dokumen sebagai lampiran
meliputi KUA, PPA, kode rekening APBD, format RKA-SKPD, analisis standar belanja
dan standar satuan harga.RKA-SKPD disusun dengan menggunakan
pendekatan-pendekatan :
Pendekatan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah, yaitu
suatu pendekatan penganggaran berdasarkan kebijakan, dengan pengambilan
keputusan terhadap kebijakan tersebut dilakukandalam perspektif lebih dari
satu tahun anggaran, dengan mempertimbangkan implikasi biaya akibatkeputusan
yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam prakiraan
maju.Pendekatan Prakiraan Maju, berisi perkiraan kebutuhan anggaran untuk program
dan kegiatan yangdirencanakan dalam tahun anggaran berikutnya dari tahun
anggaran yang direncanakan.Pendekatan penganggaran terpadu, penyusunan
rencana keuangan tahunan yang dilakukan secaraterintegrasi untuk seluruh jenis
belanja guna melaksankan kegiatan pemerintahan yang didasarkanpada
prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana (tidak mengenal anggaran belanja
rutin danpembangunan serta belanja aparatur dan belanja publik)
Pendekatan
penganggaran berdasarkan prestasi kerja, yaitu suatu sistem anggaran
yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan
alokasi biaya atau input yang ditetapkan.Pendekatan penganggaran berdasarkan
prestasi kerja Dalam pendekatan kinerja ada dua hal penting yang ditekankan,
yaitu output dan input Output (keluaran) : barang atau jasa yang dihasilkan
dari program atau kegiatan sesuai dengan input yang digunakan.Input (masukan) :
besarnya sumber-sumber: dana, sumber daya manusia, material, waktu dant eknologi
yang digunakan untuk melaksanakan suatu program atau kegiatan
Tambahkan Komentar Sembunyikan